Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022-2023
Disampaikan kepada Calon Peserta Didik Baru yang akan mendaftarkan diri pada SDN Empang 1 Kota Bogor bahwa Pendaftaran Peserta Didik Baru digelar serentak se-Kota Bogor secara online melalui website http://ppdb.kotabogor.go.id dengan ketentuan sebagai berikut:
INFORMASI UMUM
- SDN Empang 1 Kota Bogor pada Tahun Pelajaran 2022/2023 akan menerima maksimal 112 Siswa Baru (4 Rombongan Belajar)
- SDN Empang 1 Kota Bogor menyiapkan Loket Pendaftaran Online di Lokasi Sekolah pada jadwal yang telah ditentukan setiap jam kerja
WAKTU PENDAFTARAN
- Pendaftaran OnlineTahap I (Jalur Afirmasi dan ABK, Perpindahan Tugas Orang tua, Maslahat Guru dan Tenaga Kependidikan) (06 s.d. 07 Juni 2022)
- Verifikasi Berkas dan Survey (06 s.d. 09 Juni 2022)
- Pengumuman Seleksi Tahap I (10 Juni 2022)
- Pendaftaran Ulang Tahap I (10 s.d. 13 Juni 2022)
- Pendaftaran Online Tahap II (Jalur Zonasi) (14 s.d. 16 Juni 2022)
- Pengumuman Seleksi Tahap II (Online via Web) (17 Juni 2022)
- Pengumuman Seleksi Tahap II (Di tempel di sekolah) (17 Juni 2022)
- Pendaftaran Ulang Tahap II (20 s.d. 21 Juni 2022)
SYARAT PENDAFTARAN
- Usia 7 Tahun wajib diterima sesuai Zonasi
- paling rendah Usia 6 Tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
- Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada point [b] yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli di Tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
- Calon peserta didik ABK harus memiliki surat keterangan asli dari lembaga psikolog
- Menyerahkan formulir pendaftaran [F1] yang telah diisi dan menyeratakan : Akta kelahiran (Asli dan Foto Copy), Kartu Keluarga (Asli dan Foto Copy), Jika Kartu Keluarga tidak sesuai dengan tempat tinggal maka harus melampirkan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang di legalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lainnya yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak terbitkannya surat keterangan domisili.
SYARAT PENDAFTARAN ULANG
- Membawa bukti pendaftaran dan bukti validasi yang dicetak pada aplikasi PPDB Online Kota Bogor Tahun 2022
- Surat keterangan tidak mampu bagi Calon Peserta Didik yang kurang mampu (ASLI)
- Foto copy Kartu Keluarga dan Kartu KPS/PKH/PIP bagi Calon Peserta Didik yan memiliki KPS/PKH/KIP
- Foto Copy Ijazah TK/RA/PAUD jika calon peserta didik berasal dari TK/RA/PAUD.
ALUR PENDAFTARAN
Posting Komentar untuk "Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022-2023"