Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022-2023

 

Disampaikan kepada Calon Peserta Didik Baru yang akan mendaftarkan diri pada SDN Empang 1 Kota Bogor bahwa Pendaftaran Peserta Didik Baru digelar serentak se-Kota Bogor secara online melalui website http://ppdb.kotabogor.go.id dengan ketentuan sebagai berikut:

INFORMASI UMUM

  1. SDN Empang 1 Kota Bogor pada Tahun Pelajaran 2022/2023 akan menerima maksimal 112 Siswa Baru (4 Rombongan Belajar)
  2. SDN Empang 1 Kota Bogor menyiapkan Loket Pendaftaran Online di Lokasi Sekolah pada jadwal yang telah ditentukan setiap jam kerja

WAKTU PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran OnlineTahap I (Jalur Afirmasi dan ABK, Perpindahan Tugas Orang tua, Maslahat Guru dan Tenaga Kependidikan) (06 s.d. 07 Juni 2022)
  2. Verifikasi Berkas dan Survey (06 s.d. 09 Juni 2022)
  3. Pengumuman Seleksi Tahap I (10 Juni 2022)
  4. Pendaftaran Ulang Tahap I (10 s.d. 13 Juni 2022)
  5. Pendaftaran Online Tahap II (Jalur Zonasi) (14 s.d. 16 Juni 2022)
  6. Pengumuman Seleksi Tahap II (Online via Web) (17 Juni 2022)
  7. Pengumuman Seleksi Tahap II (Di tempel di sekolah) (17 Juni 2022)
  8. Pendaftaran Ulang Tahap II (20 s.d. 21 Juni 2022)

SYARAT PENDAFTARAN

  1. Usia 7 Tahun wajib diterima sesuai Zonasi
  2. paling rendah Usia 6 Tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada point [b] yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli di Tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
  4. Calon peserta didik ABK harus memiliki surat keterangan asli dari lembaga psikolog
  5. Menyerahkan formulir pendaftaran [F1] yang telah diisi dan menyeratakan : Akta kelahiran (Asli dan Foto Copy), Kartu Keluarga (Asli dan Foto Copy), Jika Kartu Keluarga tidak sesuai dengan tempat tinggal maka harus melampirkan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang di legalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lainnya yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak terbitkannya surat keterangan domisili.

SYARAT PENDAFTARAN ULANG

  1. Membawa bukti pendaftaran dan bukti validasi yang dicetak pada aplikasi PPDB Online Kota Bogor Tahun 2022
  2. Surat keterangan tidak mampu bagi Calon Peserta Didik yang kurang mampu (ASLI)
  3. Foto copy Kartu Keluarga dan Kartu KPS/PKH/PIP bagi Calon Peserta Didik yan memiliki KPS/PKH/KIP
  4. Foto Copy Ijazah TK/RA/PAUD jika calon peserta didik berasal dari TK/RA/PAUD.
ALUR PENDAFTARAN



Posting Komentar untuk "Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022-2023"