Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025
Tak terasa kita sudah mendekati PPDB lagi, maka dari itu disampaikan kepada Calon Peserta Didik Baru yang akan mendaftarkan diri pada SDN Empang 1 Kota Bogor bahwa Pendaftaran Peserta Didik Baru digelar serentak se-Kota Bogor secara online melalui website http://ppdb.kotabogor.go.id dengan ketentuan sebagai berikut:
INFORMASI UMUM
- SDN Empang 1 Kota Bogor pada Tahun Pelajaran 2024/2025 akan menerima maksimal 112 Siswa Baru (4 Rombongan Belajar)
- SDN Empang 1 Kota Bogor menyiapkan Loket Pendaftaran Online di Lokasi Sekolah pada jadwal yang telah ditentukan setiap jam kerja
WAKTU PENDAFTARAN
- Pendaftaran Online Tahap I (Jalur Afirmasi dan ABK, Perpindahan Tugas Orang tua, Maslahat Guru dan Tenaga Kependidikan) (04 s.d. 05 Juni 2024)
- Pengesahan dan Pelaporan (04 s.d. 07 Juni 2024)
- Pengumuman Seleksi Tahap I (08 Juni 2024)
- Pendaftaran Ulang Tahap I (10 s.d. 11 Juni 2024)
- Pendaftaran Online Tahap II (Jalur Zonasi) (12 s.d. 14 Juni 2024)
- Pengesahan dan Pelaporan Tahap II (12 s.d 14 Juni 2024)
- Pengumuman Seleksi Tahap II (Online via Web) (15 Juni 2024)
- Pendaftaran Ulang Tahap II (19 s.d. 20 Juni 2024)
adapun untuk persyaratannya sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM
- Usia 7 Tahun wajib diterima sesuai Zonasi
- paling rendah Usia 6 Tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
- Usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2024, siswa yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa dengan rekomendasi terulis dari psikolog professional jika daya tampung masih tersedia
- Lulusan TK/PAUD melampirkan Surat Tanda Serta Belajar (STSB)
- Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir dan menunjukkan yang asli
- Fotokopi KK dan menunjukkan yang asli, tanggal penerbitan KK paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran
- Fotokopi KTP orang tua/wali
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Orang Tua bermaterai
PERSYARATAN KHUSUS
No | Jalur | Persentase | Keterangan |
---|---|---|---|
1 | Jalur Zonasi | 80% | Titik koordinat tempat tinggal calon peserta didik baru sesuai alamat di kartu keluarga. |
2 | Jalur Afirmasi dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) | 15% | A. Persyaratan Afirmasi Dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dari pemerintah pusat atau daerah, seperti : - Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau - Kartu Pra Sejarah (KPS), atau - Program Keluarga Harapan (PKH), atau - Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau - Dokumen lainnya yang menyatakan kepesertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah. B. Persyaratan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Calon peserta didik baru berkebutuhan khusus harus memiliki surat keterangan asli dari psikolog/lembaga yang berwenang mengeluarkan keterangan; titik koordinat tempat tinggal sesuai dengan kartu keluarga |
3 | Jalur Perpindahan Orang Tua, Maslahat Guru dan Tenaga Kependidikan | 5% | A. Persyaratan Perpindahan Orang Tua Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan, dengan tanggal penerbitan surat perpindahan tugas paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran B. Persyaratan Maslahat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) - Surat keterangan mengajar/tugas dari kepala satuan pendidikan, - Surat keputusan pembagian tugas mengajar dari kepala satuan pendidikan, - Sertifikat pendidik (jika ada), - Titik koordinat tempat tinggal sesuai dengan kartu keluarga |
SYARAT PENDAFTARAN ULANG
Membawa bukti berkas pendaftaran dan bukti diterima yang dicetak pada aplikasi PPDB Online Kota Bogor Tahun 2024
CARA DAFTAR ONLINE MANDIRI
1. Kunjungi link https://ppdb-daftar-sd.kotabogor.go.id
2. Untuk Tutorial cara membuat Akun silahkan di simak.
ALUR PENDAFTARAN
Wassalamu'alaikum, Wr. Wb.
Posting Komentar untuk "Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025"